RSS
 

Tulisan Opa Michael Tentang Sweeping

06 Apr

Bapak-bapak Yth,

Silakan memberikan komentar atas tulisan saya di :

http://michael.sunggiardi.com/2008/04/05/sweeping-sweeping-dan-sweeping/

Mohon maaf saya BCc ke rekan-rekan wartawan TI, Bapak-bapak di Kominfo dan
juga di kepolisian yang peduli akan kemajuan teknologi informasi di Indonesia.

=================================================================================================

Minggu pertama bulan April 2008 ini dikejutkan oleh satu berita yang
lumayan besar bobotnya, yaitu terjadinya sweeping atau penertiban atas
perangkat telekomunikasi dan wireless seperti modem, bluetooth dan modem 3G
di Surabaya.

Saya yang kebetulan sedang berada di Surabaya, mendapat SMS dari rekan saya
di Manado, yang memberitahukan berita besar tersebut, bahwa telah terjadi
sweeping (baca : penyitaan barang puluhan juta) di THR Surabaya.

Dengan naluri pertemanan, saya menelpon rekan saya di Surabaya, dan
kebetulan beliau-lah orang yang kena sweeping tersebut, sehingga mulailah
cerita-cerita menegangkan seperti film-film horor yang beredar di Indonesia.

Satu hari kemudian, di berbagai milis mulai beredar berita sekitar sweeping
ini, ditambah bermacam komentar yang menghujat polisi dan departemen
Kominfo yang memang pada prinsipnya sudah memberlakukan aturannya sejak
awal tahun 2000-an.

Kenapa aturan yang mestinya kita taati sejak tahun 2000-an, terlewat begitu
saja dan baru “bangun” pada saat aparat keamanan mulai menggerebek dan
melakukan penertiban.

Pertanyaan ini akan berlanjut dengan keluhan, bahwa mereka tidak tau akan
aturan yang ada, dan untuk melakukan pendaftaran serta sertifikasi biayanya
terlalu mahal, apalagi mengingat barangnya cepat berubah dan setiap saat
harus didaftarkan ulang.

Yah … capek deh …… alasan ini yang akhirnya menyebabkan kejadian THR
Surabaya dan kita semua merasa pihak kepolisian sudah berbuat
sewenang-wenang, sehingga menyulitkan pebisnis komputer untuk bisa bergerak
dan memajukan TI Indonesia.

Dengan dalih “bagaimana kita bisa memajukan teknologi informasi di
Indonesia“, kalau pebisnis TI selalu diganggu oleh ketentuan dan kegiatan
aparat yang tidak jelas, seperti kejadian pada sweeping piranti lunak dan
sampai ke isu pornografi di warnet-warnet, maka mulailah dilakukan
pembicaraan yang ngalor-ngidul tanpa hasil.

Lahan untuk memalak pebisnis teknologi informasi ini memang cukup
signifikan, karena selain omzetnya besar, juga masih sering terjadinya
kerancuan hukum sehingga baik yang ditangkap maupun yang menangkap,
sama-sama tidak tau segi hukumnya. Pokoknya barangnya dibawa dulu,
urusannya bagaimana nanti – karena prinsipnya, semuanya kan bisa dibicarakan.

Konsep inilah yang akhirnya menjebak kita semua ke dalam satu sistem yang
tidak keruan, sehingga semua pihak was-was untuk mengembangkan teknologi
informasi, yang sebetulnya merupakan satu sarana untuk bisa bersaing dengan
negara lain.

Perangkat hukum dan kejelasan berbisnis di Indonesia masih serba gelap,
karena memang negara kita ini negara agraris, dimana bisnisnya tergantung
pada kebaikan Tuhan, untuk memberikan hujan, memberikan kesuburan tanah -
dan semua ini berbeda dengan bisnis teknologi informasi yang sudah jelas
dan tidak mudah diplesetin dengan kata insyaallah.

Adalah fungsi Pak Menteri Kominfo untuk mengantisipasi semua ini,
memberikan penyuluhan kepada para pebisnis informasi teknologi dan
komputer, sehingga mereka tidak terjebak ke dalam jurang yang dalam,
sehingga akhirnya kita semua kehilangan “orang pinter” yang berpotensi
membangun negara ini (karena mereka lebih nyaman berbisnis di Singapur atau
Malaysia).

Tapi memang tidak mudah untuk memberikan penyuluhan ke pebisnis (teknologi
informasi dan komputer), karena setiap paragraf kalimat dapat diartikan
berbeda dan dilihat dari arah yang berbeda, bahkan ada beberapa kelompok
yang nekad memanfaatkan aturan untuk keuntungan sendiri, dan semua ini
terjadi di bumi Indonesia yang semakin lama, kelihatannya semakin amburadul.

Lalu bagaimana penyelesaian terhadap masalah ini ?

Ini yang membingungkan ………….. karena seperti mencari ujung mie yang panjang
dan sudah bertumpuk-tumpuk di mangkok yang kecil !

Usulan saya, mari kita mulai dari organisasi terkait, seperti misalnya
Awari, Apkomindo atau IndoWLI untuk mulai membuat suatu program yang
dibantu oleh Kominfo, untuk men-sosialisikan secara kontinyu semua
informasi, ketentuan dan hukum yang berhubungan dengan dunia teknologi
informasi, sehingga di kedepannya, mereka-mereka yang menyebut “pebisnis
TI” tidak akan protes atau menyalahkan departemen terkait dan pada akhirnya
menyebabkan bapak-bapak di Kominfo menjadi risih (kecuali Bapak-bapak sudah
terbiasa dengan EGP).

Dengan cara ini pula, kita menghindari adanya pihak-pihak yang memancing di
air keruh yang bisa membuat kejadian lebih gelo lagi !

Michael “Opa” Sunggiardi

 
1 Comment

Posted in Opini

 

Leave a Reply

 
 
  1. ceszNo Gravatar

    April 6, 2008 at 9:16 pm

    Ada hal yang selalu saya impikan, memiliki pemimpin yang benar2 membela rakyat yang lemah.

    Seperti sebuat cerita, ada seorang ibu yang kepergok nyuri susu di counter sebuah supermarket, kalo emang niatannya jahat nggak mungkin dia ngutil susu, pastilah nyuri barang2 yang lebih mahal dan mudah di jual, kenapa sampai nyuri susu ? karena punya anak yang masih balita dan nggak mampu membeli susu.

    Ok lah ketidak mampuan mungkin tidak dibenarkan untuk dijadikan sarana pembenaran dalam berbuat kesalahan (kejahatan), tapi dalam penegak an hukum (undang2) seyogyanya lah menerapkan prinpsip keadilan dan kemanusiaan. Orang koruptor yang jelas2 terbukti bersalah saja masih mendapat keringanan hukuman karena belum pernah menjalani hukuman, bersifat koorporatif dan berlaku sopan.